Maluku Utara adalah provinsi Indonesia. Ini mencakup bagian utara Kepulauan Maluku. Ibukota provinsi adalah Sofifi, di Halmahera, dan pusat populasi terbesar adalah kota Pulau Ternate. Populasi Maluku Utara adalah 1.038.087 pada Sensus 2010 menjadikannya salah satu provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di Indonesia. Pada perkiraan terbaru populasi telah meningkat menjadi 1.141.561. Pergerakan ekonomi regional di Maluku Utara sebagian besar berasal dari ekonomi rakyat yang mengandalkan sektor pertanian, perikanan dan jenis produk laut lainnya. Komoditas utama yang mendukung denyut nadi ekonomi di Maluku Utara termasuk kopra, pala, cengkeh, perikanan, emas dan nikel. Produk alami Maluku Utara meliputi beras, jagung, ubi jalar panggang, kacang-kacangan, kelapa, kentang, pala, sagu, dan kayu putih.
Ekonomi regional sebagian besar berasal dari ekonomi rakyat yang mengandalkan sektor pertanian, perikanan dan jenis produk laut lainnya. Daerah ini pada awalnya merupakan wilayah mantan empat kerajaan Islam terbesar di bagian timur kepulauan yang dikenal sebagai Moloku Kie Raha. Mereka adalah Kesultanan Bacan, Kesultanan Jailolo, Kesultanan Tidore dan Kesultanan Ternate. Orang-orang Eropa mulai berdatangan di wilayah itu pada awal abad ke-16. Maluku Utara menjadi tempat kompetisi antara Portugis, Spanyol dan Belanda untuk mengendalikan perdagangan di wilayah tersebut. Pada akhirnya, Belanda muncul sebagai pemenang, memulai pemerintahan Belanda selama tiga abad di wilayah tersebut. Jepang menginvasi wilayah tersebut selama Perang Dunia II, mengusir Belanda dari wilayah tersebut. Di era pendudukan Jepang, Ternate menjadi pusat posisi penguasa Jepang untuk wilayah Pasifik. Jepang menyerah pada tahun 1945, secara singkat mengembalikan daerah itu ke kontrol Belanda, sebelum diserahkan ke Republik Indonesia setelah perang antara Belanda dan Indonesia.
Provinsi Maluku Utara adalah daerah yang diciptakan oleh divisi Provinsi Maluku yang secara resmi terpisah pada 12 Oktober 1999. Sebagai salah satu provinsi termuda di 34 provinsi di Indonesia, Maluku Utara secara resmi dibentuk pada 4 Oktober 1999, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2003. Sebelum resmi menjadi provinsi, Maluku Utara adalah bagian dari Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Utara. Pada awal berdirinya, Maluku Utara, yang ibukotanya adalah Ternate, terletak di kaki Gunung Gamalama, selama 11 tahun. Tepatnya hingga 4 Agustus 2010, setelah 11 tahun transisi dan persiapan infrastruktur, ibukota Provinsi Maluku Utara dipindahkan ke Sofifi, yang terletak di Pulau Halmahera, yang merupakan pulau terbesar.