Sulawesi Utara adalah provinsi Indonesia. Terletak di semenanjung utara pulau Sulawesi, di Semenanjung Minahasa, terletak di selatan Filipina dan tenggara Malaysia. Berbatasan dengan Filipina di utara, Laut Maluku di timur, Gorontalo di barat dan Teluk Tomini di selatan. Ibu kota provinsi dan kota terbesar adalah Manado, dan jumlah penduduknya adalah 4.135.526 menurut sensus 2010. Perkiraan resmi terbaru adalah 4.353.540. Manado juga merupakan pintu gerbang utama dan pusat ekonomi provinsi. Kota-kota besar lainnya termasuk Tomohon dan Bitung. Ada 41 gunung dengan ketinggian mulai dari 1.112–1.995 meter. Sebagian besar kondisi geologis adalah wilayah vulkanik muda, sejumlah besar erupsi dan bentuk kerucut aktif dari gunung berapi aktif yang menghiasi Minahasa tengah, Bolaang Mongondow dan Kepulauan Sangihe.
emas yang menjadi medan pertempuran untuk kepentingan hegemoni ekonomi antara Portugis, Spanyol, Belanda dan Kerajaan di sekitar daerah ini, yang akhirnya mengarah pada pergulatan politik dan militer. Masa lalu wilayah ini juga menjadi jalur perdagangan antara barat dan timur dan penyebaran agama Kristen, Islam dan kepercayaan atau agama yang dibawa oleh pedagang Cina. Portugis pertama kali mendarat di daerah itu pada abad ke-16. Setelah beberapa dekade perang antara Portugis, Spanyol dan Belanda untuk menguasai daerah tersebut, daerah tersebut akhirnya jatuh ke tangan Belanda pada abad ke-17. Belanda memerintah daerah itu selama tiga abad, sebelum digulingkan oleh Jepang pada malam sebelum Perang Dunia II. Setelah Jepang menyerah pada tahun 1945, Belanda secara singkat mendapatkan kembali wilayah tersebut, sebelum akhirnya pergi untuk kebaikan pada tahun 1949, mengikuti Konferensi Meja Bundar, di mana Belanda mengakui Amerika Serikat Indonesia yang baru dibuat. Dengan demikian, Sulawesi Utara dimasukkan ke dalam wilayah Negara Indonesia Timur.
Karena tidak sesuai dengan kehendak rakyat, NIT akhirnya dibubarkan dan kemudian dilebur ke dalam Republik Indonesia. Pada 17 Agustus 1950, RIS secara resmi dibubarkan dan kemudian dibentuk kembali sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pulau Sulawesi diperintah secara singkat sebagai satu provinsi, sebelum dipisahkan menjadi beberapa provinsi yang berbeda. Dengan demikian, provinsi Sulawesi Utara dibentuk pada 14 Agustus 1959.